“Nagari Tarantang ini merupakan Nagari di wilayah hukum kita yang banyak dilakukan pengungkapan tindak pidana Narkobanya. Tentunya Polri membuat suatu terobosan yaitu Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba. Program Kampung Bebas Dari Narkoba ini tentu akan berhasil jika ada dukungan dari masyarakat sekitar. Harapannya program ini bermanfaat banyak untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba diwilayah kita dan menjadi contoh bagi daerah lainnya,” ucap Kapolres.
Ia juga menambahkan, progam atau terobosan yang dibuat tidak akan berhasil jika tidak mendapatkan dukungan dari unsur masyarakat dalam pelaksanaannya.“Partisipasi dari masyarakat merupakan hal yang menjadi esensi keberhasilan Kampung Bebas Dari Narkoba ini, semua yang direncanakan tidak akam berjalan jika tidak didukung oleh masyarakat,” tutup Kapolres yang langsung melakukan Launching Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Nagari Tarantang.
Sementara Kasat Resnarkoba, IPTU. Andhika mengapresiasi dukungan dari masyarakat dalam upaya pengungkapan Kasus peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba yang selama ini berhasil diungkapkan jajarannya, ia berharap dukungan serupa juga diberikan masyarakat Nagari Tarantang kedepannya.
“Dari berbagai kasus Narkoba yang berhasil kita ungkap selalu mendapat dukungan dari masyarakat, tentu hal serupa juga kita harapkan di Nagari Tarantang ini. Seperti ungkap kasus 54 Kg ganja kering asal Penyambungan Sumatera Utara baru-baru ini di Kecamatan Guguak yang didukung penuh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan yang dilakukan Jumat tanggal 8 September 2023 pukul 14.00 wib di Kantor Jorong Lubuak Limpato Nagari Tarantang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota itu juga dihadiri Kepala BNNK Payakumbuh, Danrami 05/Harau, sejumlah kepala OPD, Ketua KAN, Ketua Bamus, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Nagari Tarantang, Kepala Jorong Tarantang dan Kepala Jorong Lubuak Limpato, Perangkat Nagari Tarantang, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Nagari Tarantang. (uus)