LIMAPULUH KOTA, METRO –Masyarakat Nagari Tarantang Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan perang terhadap Narkotika di daerah mereka, kebulatan tekad itu dibuktikan dengan aksi nyata berupa Pembacaan Deklarasi Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen anti Narkoba. Tidak itu saja, sebelumnya juga dilakukan pemasangan rompi perwakilan penggiat anti narkoba kepada pemuda nagari Tarantang dan Penanda Tanganan MOU Walinagari Tarantang dan Kasatresnarkoba Polres 50 Kota untuk mendukung pemberantasan Narkoba yang kian marak.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Tarantang menyebutkan bahwa Narkotika menjadi persoalan yang sedang dihadapi di berbagai tempat, termasuk di Nagari yang ia pimpin, untuk itu dengan terbentuknya kampung tangguh bebas dari Narkoba diharapkan menjadi solusi dalam pencegahan terjadinya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
“Narkoba menjadi masalah utama yang sedang kita hadapi saat ini terutama bagi masyarakat nagari Tarantang. Kami berharap Program ini menjadi Program berkelanjutan,” ucap Wali Nagari Tarantang, Sudahri, Jumat (8/9).
Mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi terkait atas terbentuknya kampung tangguh bebas dari narkoba di nagari tarantang. “Terima kasih kepada semua pihak, terutama jajaran Polres 50 Kota dengan terbentuknya kampung tangguh Anti Narkoba, kami bersama unsur masyarakat siap dan menyatakan perang terhadap Narkoba,” tutupnya.
Sementara Kapolres 50 Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf menyampaikan bahwa Nagari Tarantang termasuk daerah di wilayah hukum yang ia pimpin yang terbanyak dalam pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Tentu perlu program atau terobosan agar hal itu bisa berkurang atau tidak ada sama sekali.