LIMAPULUH KOTA, METRO–Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Deni Asra resmi menyandang gelar adat Datuak Rajo Simarajo, setelah dilewakan pada Senin (10/7) pagi. Sebagai niniak mamak di tengah masyarakat tentu Deni Asra, harus mampu membangun adat dan nagari. Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, pada kesempatan itu berpesan kepada Lima Orang pangulu yang dilewakan gelarnya di Suku Salo Pitopang, Talang Maua, diminta menyelaraskan agama, adat, undang serta meningkatkan pengetahuan serta menjaga marwah dalam memimpin kaum.
Alek batagak pangulu yang dipusatkan di Kantor Wali Nagari Talang Maua, turut disemarakkan oleh masyarakat Talang Maua dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Widya Putra, Asisten Administrasi Umum Ahmad Zuhdi Perama Putra, Sekretaris Dewan Dedi Permana, Ketua LKAAM Limapuluh Kota Zulhikmi, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta unsur Forkopimca Kecamatan Mungka.
Di bagian lain sambutannya, Bupati Safaruddin mengapresiasi penyelenggaraan Batagak Pangulu yang diselenggarakan di Talang Maua. Ia menyampaikan, Pangulu memiliki tanggung jawab dalam menjalankan amanah dengan ikhlas dan memberikan bimbingan terhadap anak dan kemenakan. “Saya meminta para Pangulu bersama kaum dapat mengembangkan tanah pusaka agar dapat dikelola secara bersama demi keberlangsungan kaum masing-masing,” harapnya.
Tidak hanya itu, Pangulu diharapkan Bupati dapat mengemban kepercayaan yang diberikan kaum demi kemajuan anak kemenakan di zaman saat ini. Bupati juga mengingatkan Para “Datuak” tersebut hendaknya dapat menyelesaikan permasalahan kaum melalui musyawarah mufakat agar konflik di tingkat nagari dapat diminimalisir sehingga tidak menghambat kelancaran pembangunan di Nagari. (uus)