LIMAPULUH KOTA, METRO–Anggota Komisi IX DPR-RI, Ade Rezki Pratama menyebutkan bahwa upaya penanganan penangulangan stunting memerlukan Intervensi dari Pemerintah Pusat maupun daerah. “Untuk mencegah agar kasus Stunting tidak terlalu merebak dan angkanya tidak makin membesar, perlu Intervensi dari Pemerintah Pusat maupun Daerah,” begitu disampaikan Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama, akhir pekan kemarin saat sosialisasi dihadapan Gerakan Masyarakat (Germas) di Aula SMK PP Padang Mengatas, Kecamatan Luhak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Politisi Partai Gerindra itu juga menambahkan, selain Pemerintah Pusat dan Daerah, seluruh Stakeholder dan masyarakat perlu bahu membahu untuk dapat mempercepat antisipasi Stunting. Ade juga menyebutkan, Ia telah meminta Intervensi dari Kementerian Kesehatan untuk membangun MCK pribadi maupun Komunal bagi masyarakat di Pesisir Pantai Pariaman yang belum memiliki MCK pribadi.
Sementara, di Kabupaten Limapuluh Kota secara Statistik angka Stunting menurut Ade tidak terlalu mengkhawatirkan, namun ada sebuah potensi besar, pada tahun-tahun berikutnya potensi Stunting masih mencekam karena terdampak dua tahun lebih lamanya Indonesia Terdampak Pandemi Covid-19.
“Karena wabah Covid-19, pendapatan masyarakat berkurang, apakah 10 atau 15 persen hingga 50 persen, bisa saja yang tadinya bekerja di tempat swasta malah kehilangan pekerjaan terkait efisien perusahaan yang berakibat pada berkurangnya kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan bagi anggota keluarga, baik untuk istri yang sedang hamil, anak yang masih umur 2 tahun dan balita, “ jelas Ade.
Stunting banyak terjadi karena kemiskinan, namun ada juga terjadi di Negara maju karena kesibukan orang tua yang tidak memenuhi kebutuhan anak (pola asuh yang salah), Stunting juga bisa disebabkan ketidaksiapan organ rahim calon ibu karena menikah muda.
Sebelumnya, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Limapuluh Kota dituntut berperan efektif untuk dapat menekan angka prevalensi stunting di daerah tersebut. Hal itu disampaikan Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumatera Barat Nova Dewita pada kegiatan konsolidasi dan penguatan peran TPPS Kabupaten Limapuluh Kota di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (5/10). “Besar harapan TPPS dapat berperan secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor terkait,” katanya.
Disampaikannya bahwa sesuai Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 angka prevalensi stunting di Kabupaten Limapuluh Kota berada di angka 28,2 persen. “Angka prevalensi stunting Kabupaten Limapuluh Kota ini di atas rata-rata Provinsi Sumatera Barat yang sesuai dengan SSGI angka prevalensi stuntingnya 23,3 persen,” ujarnya.
Sementara, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Herman Azmar mengatakan stunting menjadi permasalahan dan isu strategis yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. “Saat ini angka prevalensi stunting 28,2 persen. Pada tahun sebelumnya 28,7 persen. Meski telah menurun kita harus terus berupaya turun karena masih jauh dari target yang telah diamanatkan pemerintah kabupaten yakni mencapai 14 persen,” ujarnya.
Saat ini tercatat 1974 anak menderita stunting di Kabupaten Limapuluh Kota dan 40.537 keluarga berisiko stunting atau sebesar 42,77 persen dari jumlah data keluarga. (uus)