POLIKO, METRO–Kabar gembira bagi petani yang ada di Payakumbuh, tahun ini Pemerintah Pusat memberikan bantuan membebaskan biaya/gratis biaya Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk luas lahan pertanian mencapai 500 ha (Hektare.red) sehingga petani tidak lagi membayar premi untuk mengasuransikan lahan mereka.
Selain memberikan bantuan gratis premi sebanyak 500 ha lahan pertanian, pemerintah pusat juga memberikan subsidi 80 persen untuk lahan dengan jumlah mencapai 150 ha, sehingga dari premi 180 ribu per hektar permusim tanam petani hanya membayar Rp. 36 ribu.
Menurut Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Abdullah Sani dengan bantuan pembebasan biaya AUTP mencapai 500 ha itu petani yang ada di Payakumbuh bisa terbantu sehingga terhindar dari ancaman kerugian akibat bencana alam, hama dan lainnya. Dinas Pertanian juga menghimbau masyarakat petani untuk memanfaatkan bantuan AUTP yang diberikan itu.
“Hasil rapat teknis wilayah 1 di Yogyakarta beberapa waktu lalu, kita Payakumbuh banyak mendapat insentif. Kita mendapatkan insentif 650 ha AUTP, dimana 500 ha diantaranya free/gratis tidak dibebankan kepada masyarakat dan 150 ha sisanya petani juga disubsidi dan hanya membayar 20 persen, sementara 80 persen premi lainnya dibayarkan pemerintah,” ucap Abdullah Sani, Selas (12/4).
Ia juga menambahkan, Asuransi Usaha Tani Padi/AUTP bermanfaat untuk melindungi produksi petani dari berbagai ancaman kerugian, baik bencana alam, hama maupun kekeringan. Untuk itu ia terus mendorong petani mengasuransikan lahan tani padi mereka, baik secara mandiri maupun disubsidi.
“Kita dorong petani mengasuransikan lahan pertanian padi mereka untuk melindungi hasil produksi agar terhindar dari kerugian, petani bisa memilih AUTP mandiri ataupun yang disubsidi. Kalau untuk AUTP yang disubsidi pemerintah satu orang petani mendapatkan 2 hektare,” ucapnya.
Sejak tiga tahun terakhir kesadaran petani untuk mengasuransikan lahan pertanian padi mereka cukup bagus. Di Payakumbuh saat ini jumlah petani terdaftar di RDKK mencapai 5631 orang dengan luas lahan pertanian mencapai 2803 ha berdasarkan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan 2733 ha berdasarkan revisi RTRW. (uus)