TAN MALAKA, METRO–Direktur Utama (Dirut) PT. BPR Syariah Haji Miskin, Hendri Kamal didampingi Kepala Cabang Payakumbuh, Dini Eka Putri dan Marketing Herwan Novel, membantah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan dan penganiayaan terhadap Dua orang yang mengaku sebagai wartawan sebuah Media Online, beberapa waktu lalu. “Tidak benar kami melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan apalagi melakukan penganiayaan,” demikian disampaikan Direktur Utama PT. BPR Syariah Haji Miskin, Hendri Kamal didampingi Kepala Cabang Payakumbuh, Dini Eka Putri, dan dihadapan wartawan dalam keterangan pers di salah satu cafe dikawasan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis (24/2) malam.
Dirut Utama menyebut, pihaknya justru ingin membantu menyelesaikan persoalan-persoalan antara nasabah berinisial NH yang juga ikut hadir didampingi orangtuanya, dengan salah seorang wartawati yang juga masih merupakan saudara sepupunya.
Disampaikannya, persoalan dua orang wanita itu berawal saat Nasabah berinisial NH mengajukan pinjaman kepada Bank BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh yang berada di Jalan Tan Malaka Kelurahan Napar Payakumbuh Barat, ketika mengajukan pinjaman sebesar 50 juta. Dimana menjadikan BPKB Mobil milik seorang wartawati yang tidak lain adalah sepupunya sebagai agunana atau jaminan. “Kita tidak langsung menerima dan meminta surat jual beli, sebab dalam pengajuan pinjaman diajukan atas na NH Setelah semua persyaratan dipenuhi, kita lakukan cek pisik kenderaan, dan saat itu wartawati itu ikut menyaksikan. Singkat cerita, permohonan pinjaman dikabulkan pihak Bank setelah keduanya (nasabah dan bank.red) melakukan kesepakatan fidusia dihadapan Notaris,” tambah Kacab Dini Eka Putri.
Belakangan setelah satu tahun berjalan, wartawati merasa tertipu karena ia merasa tidak pernah menyetujui BPKB mobilnya dijadikan agunan, hingga terjadi cekcok denga NH dan orang tuanya di BPR Haji Miskin, beberapa waktu lalu.
Mengantisipasi keributan lebih lanjut antara NH dan orangtuanya dengan wartawati yang terbilang masih anaknya itu, maka pihak Bank menyarankan keduanya menyelesaikan secara baik-baik di dalam ruangan lainnya di dalam Bank, sehingga tidak menggangu Nasabah lain. Bukannya menurut atas saran pihak BPR itu, namunwartawati malah menunjukkan sikap yang tidak sopan, selain itu ia juga memaksa meminta BPKB dan meminta klarifikasi atas penggunaan BPKB mobilnya sampai pinjaman NH bisa dicairkan/disetujui. “Kami ingin membantu persoalan antara nasabah kami NH dengan wartawati itu sebab mereka sempat ribut di Kantor kami, meski kami minta ke ruangan lain, namun dengan sikap yang tidak sopan ia menolak,” sebut, Dini Eka Putri.
Ia juga menambahkan, sikap wartawati yang tidak sopan menyebabkan pihak bank tidak mau menerima/melayani saat ia memberikan surat untuk konfirmasi, sebab pihak Bank menilai persoalan ini hanya antara nasabah kami dengan dirinya, dan tidak harus melibatkan pihak media/wartawan. “Kami memang menolak saat wanita yang mengaku sebagai wartawati mengajukan surat untuk konfirmasi, sebab sikapnya kami nilai sangat tidak sopan,” ucapnya.
Direktur Utama BPR Syariah, Hendri Kamal menyebutkan pihaknya akan melakukan hak jawab atas pemberitaan yang menyebutkan pihak BPR melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan, sebab mereka tidak melakukan hal tersebut. “Kita akan konsultasi dengan berbagai pihak terkait hal ini, dan nantinya akan kita lakukan hak jawab atas pemberitaan yang telah keluar tersebut,” ucapnya.
NH dan sang ibunya yang juga hadir saat konferensi pers juga menyebutkan bahwa saat pengajuan pinjaman ke Bank BPR Syariah Haji Miskin diketahui oleh saudarinya berinisial AO itu, bahkan AO yang diketahui sebagai wartawati itu juga ikut ke BPR saat hendak dilakukan cek fisik terhadap mobil yang dijadikan jaminan. “ Untuk pengajuan jaminan BPKB mobil ke Bank atas sepengetahuan dan izin dari saudari saya berinisial AO, untuk tanda tangan saya yang tanda tangan setelah mendapatkan Izin darinya melalui sambungan telpon, sebab ia (AO.red) mengaku tidak sempat hadir ke Bank,” sebut NH.
NH menyebut ini hanya soal keluarga dan mengaku heran dengan sikap AO yang belakangan menyebutkan tidak tahu dengan dijaminkannya BPKB mobil tersebut. “Saya sudah memintanya tenang dan membicarakan baik-baik. Tapi dia saat itu tetap tidak mau,” ucapnya. (uus)