POLIKO, METRO–Wakil Wali Kota Erwin Yunaz didampingi Kasatpol PP Dony Prayuda, Kabid PPD Ricky Zaindra, dan Kabid Trantibum Hendra Ericko menerima kedatangan ulama dan pengurus mesjid di Ruang Pertemuan Randang lantai II balai kota, Selasa (5/10).
Ada dari MUI Ustaz Hannan Putra, dari Dewan Dakwah Esa Muhardanil dan Zulkifli, ada perwakilan IP3 seperti Yanto, Zulfadly, dan Syaiful BR, dari GNPF Yoga Liaisa Kamisio, Damizar, dan Shabir AD, serta dari Majelis Mujahidin Abu Alfath.
Kedatangan mereka terkait penanggulangan penyakit masyarakat di Kota Payakumbuh. Sebelumnya, GNPF juga telah mengadakan pertemuan dengan ormas, pengurus mesjid, DPRD, LPM, dan lain-lain.
“Intinya, ada beberapa poin pokok penyakit masyarakat yang akan kita lawan. Baik dalam bentuk usaha karaoke yang dihiasi dengan minuman keras dan wanita pemandu, kemudian ada juga indikasi maksiat di sepanjang normalisasi Batang Agam,” kata Ustaz Hannan Putra. “Kami mendengar laporan masyarakat, melihat kondisi di lapangan, memang ada indikasi yang sangat meresahkan,” tambahnya.
Sementara itu, Erwin Yunaz mengatakan Kota Payakumbuh telah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pencegahan, Penindakan, Dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat Dan Maksiat. Perda ini sudah cukup baik untuk memberikan sanksi kepada para pelanggarnya apabila dilakukan penindakan oleh petugas penegak perda.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian ulama dan tokoh masyarakat memberikan masukan dan koreksi untuk pengelolaan pemerintahan yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Erwin Yunaz.
Di samping itu, Wawako menyampaikan kalau pemko membuka pintu seluas-luasnya menerima masukan dan pengaduan masyarakat, serta tetap komit menjalankan aturan yang sudah ada, menjaga norma-norma agar kehidupan bernegara dan bermasyarakat berjalan dengan baik.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bersama terkait moral ini. Kami menghimbau, mari kita menjaga lingkungan masing-masing dari penyakit masyarakat,” ungkapnya. (uus)