LIMAPULUH KOTA, METRO–Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Prim Haryadi, menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaksana Sidang dibawah Mahkamah Agung (MA) masih dilakukan secara daring (dalam jaringan).
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI no 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
Meski begitu, ia menyatakan kesiapannya jika nanti pelaksanaan sidang telah bisa digelar secara langsung atau tatap muka. Sebab Pengadilan yang ada telah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Hal itu ia ungkapkan saat mengunjungi PN Tanjung Pati, Kamis (30/9). Kunjungan Prim Haryadi ke Pengadilan yang berada di Jalan Raya Negara Tanjung Pati itu merupakan rangkaian kunjungan ke sejumlah Pengadilan yang ada di Sumatera Barat dan Riau.
“Itu (sidang online/daring.red) berawal dari Rutan yang tidak mau mengeluarkan para tahanan, sehingga kita antisipasi dengan mengeluarkan SK Dirjen agar persidangan bisa digelar secara online. Ini (SK Dirjen) sudah diperkuat lagi dengan keluarnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2020, sampai kapan, ya tergantung pandemi Covid-19, kalau pandemi nya sudah berakhir, sidang tatap muka sudah bisa kita mulai,” ucapnya ketika ditanya wartawan.
Prim juga menambahkan, jika nanti Pandemi Covid-19 sudah berakhir, kemungkinan sidang tatap muka akan kembali dimulai seperti semula.
“Kalau nanti pandemi sudah berakhir, mungkin sidang akan kita mulai seperti semula lagi/tatap muka,” sebutnya dengan ramah kepada awak media.
Saat berada di PN Tanjung Pati, Prim Haryadi yang didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar berdiskusi dengan sejumlah pegawai pengadilan. Termasuk menanyakan jumlah perkara pidana/perdata yang masuk ke Pengadilan.
Tidak itu saja, ia juga memantau E-court/Pendaftaran Perkara Perdata yang bisa dilakukan secara online. Menurutnya, PN Tanjung Pati sudah sangat baik dalam penerapan sistem kerja lewat elektronik.
Sementara Ketua PN Tanjung Pati, Muhammad Chandra, menyebutkan bahwa pihaknya siap mendukung jika nantinya pelaksanaan sidang digelar secara langsung atau tatap muka seperti semula sebelum pendemi corona ada.
“Insyaallah kita siap jika nantinya pelaksanaan sidang digelar secara langsung. Sebab sampai saat ini, kita terus mengetatkan pelaksanaan Protokol Kesehatan. Bahkan pegawai juga telah selesai di vaksin,” ujarnya melalui Hakim Juri Bicara, Isnandar Nasution, SH. MH.
Isnandar juga menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI ke PN Tanjug Pati. Kunjungan Dirjen tersebut disambut dengan Tarian Pasambahan dari sanggar Seni SMP N 3 Harau. (uus)