LIMAPULUH KOTA, METRO
Komisioner KPU, staf dan petugas PPK, KPPS serta petugas keamanan TPS, wajib menjalani rapid test menjelang hari pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (9/12). KPU ingin memastikan seluruh petugas bebas dari penuralan virus corona.
“Memang kita ingin seluruh petugas KPU bebas dari covid-19. Untuk itu kita melakukan rapid test untuk seluruh petugas sampai tingkat keamanan TPS. Tes sudah kita lakukan sejak tanggal 26 November 2020 Lalu, dan hari ini (Jumat-Red), Komisioner KPU, staff sekretariat secara keseluruhan,” sebut Komisioner KPU Limapuluh Kota, Devisi Hukum dan Pengawasan, Amfrezer, diamini Devisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Arwantri, S.Ag, usia melakukan rapid test di Puskesmas Tanjuang Pati, Jumat (4/12).
Disampaikan Arwantri, petugas yang dinyatakan reaktif maka akan dilakukan tes swab. Bila hasil tes swabnya positif maka yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri. Sehingga, sebut Arwantri, tidak ada petugas yang berada di TPS saat hari pemungutan suara yang positif atau tertular covid-19.
“Dari hasil tes terhadap PPK dan KPPS ada satu orang yang positif covid-19. Dan itu sudah melakukan isolasi mandiri. Nanti akan dilakukan tes swab bagi yang bersangkutan, jika masi positif maka harus diisolasi dulu, artinya yang positif tidak boleh bertugas. Sehingga TPS memang benar-benar bebas dari covid-19,” sebutnya.
Selain memastikan petugas KPU bebas Covid-19, dikatakan Arwantri, KPU juga melaksanakan protokol pencegahan dan pengendalian covid-19 secara ketat. Mulai dengan mengatur jadwal kedatangan pemilih ke-TPS dengan mencantumkan pada C Pemberitahuan.
Tidak hanya itu, KPU juga membatasi pemilih di Satu TPS hanya 500 orang. Kemudian, KPU juga menyediakan protokol kesehatan tempat cuci tangan, ukur suhu tubuh dan menyediakan sarung tangan bagi pemilih. Kemudian setelah selesai melakukan pencoblosan tinta sebagai tanda selesai memilih tidak lagi dicelupkan tetapi di diteteskan.
“Untuk masyarakat pemilih yang suhu tubuhnya melebihi 37, 5 maka akan disediakan bilik khusus. Ini langkah-langkah pencegahan protokol copid-19 yang kita terapkan. Dan Kita sudah mendistirbusikan alat-alat perlengkapan protokol covid-19,” sebutnya.
Dia juga menyampaikan, terhadap pemilih yang saat hari pemilihan sedang melakukan isolasi mandiri karena positif covid-19, maka petugas KPU akan datang lansung ketempat yang bersangkutan dengan standar protokol covid-19. “Kalau yang ini akan kita datangi ketempat isolasi mandirinya,” sebut Arwantri, dengan ramah kepada awak media.
Dia mengajak seluruh warga Limapuluh Kota yang memiliki hak pilih untuk datang ke-TPS pada hari pencoblosan Rabu (9/12), guna menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2020 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota. (us)