SUKARNOHATTA, METRO
Wali Kota Riza Falepi menyampaikan nota penjelasan Ranperda APBD-P tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna bersama DPRD di Ruang Sidang Rapat DPRD setempat, Kamis (13/8). Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus dan Wakil Ketua DPRD Armen Faidal itu, Wali Kota Riza Falepi memaparkan jika pandemi Covid-19 telah memberikan efek negatif bagi perekonomian sehingga secara alamiah menyebabkan perubahan yang cukup signifikan pada baseline dan proyeksi perekonomian ke depan.
“Dengan adanya perubahan asumsi asumsi ekonomi makro maka basis perhitungan dalam menentukan besaran-besaran APBN akan berubah dengan signifikan yang tentu juga akan berdampak pada APBD Kota Payakumbuh. Dampak paling signifikan dari Covid-19 diperkirakan akan mempengaruhi best lain pendapatan daerah baik dari sisi pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ungkap Riza.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah sebagai dampak pandemi Covid-19 dan dengan melihat kondisi aktual kinerja ekonomi daerah serta memperhatikan realisasi APBD Tahun Anggaran 2019 dan evaluasi kinerja bidang pendapatan sampai dengan Juni 2020.
Di mana, pada perubahan kebijakan umum APBD tahun 2020, PAD berkurang sebesar Rp 23,74 miliar atau turun sekitar 19,42 persen dari Rp 122,25 miliar menjadi Rp 98,50 miliar.
Dana perimbangan bertujuan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, yang terdiri atas dana transfer umum dan dana transfer khusus. Dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp 53,08 miliar atau 9,6 persen dari Rp 579,30 miliar menjadi Rp 526,22 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 juga berkurang sebesar 1,18 miliar atau berkurang 1,41 persen dari semula Rp 84,20 miliar menjadi Rp 83,02 miliar.
Dipaparkan Riza, belanja daerah pada APBD TA 2020 mengalami pengurangan sebesar Rp 91,48 miliar atau 10,87 persen. Dari semula dianggarkan sebesar Rp 841,60 miliar menjadi Rp 750,11 miliar. “Pengurangan ini dilakukan pada anggaran belanja tidak langsung sebesar 0,44 persen dari dana awal Rp 362,00 miliar menjadi Rp 360,39 miliar. Perubahan dana juga dilakukan pada anggaran belanja langsung dari semula Rp 469,60 miliar menjadi Rp 389,72 miliar, atau berkurang sebesar 18,74 persen,” ujar Riza di hadapan dewan dan kepala OPD yang hadir.
Sementara itu, Ketua DPRD Hamdi Agus menyebutkan memang terjadi perubahan postur anggaran, kondisinya itu berkurang dari tahun sebelumnya, tersedot karena wabah Covid-19. Baik itu PAD yang berkurang, pajak, hingga pendapatan lainnya. ”Selanjutnya, kita bahas dengan komisi dan OPD terkait bagaimana kelanjutan dari rapat paripurna hari ini,” jelasnya. (us)