PADANG, METRO
Dari 14 kabupaten/kota di Sumbar yang telah menerima dana desa dari pemerintah pusat, hanya Kabupaten Agam yang berani mencairkannya. Tapi, ini akan terancam menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena, hingga saat ini petunjuk pelaksana (Juklak) dari pusat belum diterbitkan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar, Syafrizal Ucok mengatakan, hingga saat ini masih banyak daerah yang belum berani mencairkan dana desa yang telah dikirim ke rekening kabupaten/kota masing-masing. Namun ketakutan tersebut dikarenakan petujuk pelaksaan terkait penggunaan dana ini belum ada.
Laman 1 dari 2