Walikota Bukittinggi terpilih Erman Safar – Marfendi, telah resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Priode 2021-2024. Sesuai dengan janji kampanyenya, Erman Safar dan Marfendi akan segera menyiapkan pengganti Perwako 40-41.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar usai pelantikan menjelaskan, pihaknya akan segera memenuhi janji kampanye yang selalu disampaikan di setiap acara sosialisasinya. Janji utama yang disampaikan berupa pencabutan Perwako 40-41. Dan hal itu diakuiya tengah dalam proses serta akan direalisasikan 1x 24 jam setelah pelantikan.
”Setelah pelantikan, 1×24 jam sesuai dengan janji kampanye, kami harus memulai tahapan untuk mengganti perwako 40-41 yang diterbitkan pemerintah sebelumnya terkait dengan isu retribusi yang didebatkan pedagang,” tegas Erman Safar diamini Marfendi.
Wako mengaku, tahapannya akan dilaksanakan langsung Jumat (26/2). Ia menjadwalkan, untuk realisasinya nanti malam, akan mengundang langsung beberapa perwakilan pedagang. “Nanti jam 8 malam kami undang perwakilan pedagang untuk menyaksikan komitmen kami untuk memulai proses dan tahapan penggantian perwako 40-41,” ujarnya usai pelantikan di Gubernuran, Jumat (26/02). (pry)