“Namun jika masih ada yang kurang, pemerintah daerah akan dikonfirmasi untuk melengkapkan dokumen yang dibutuhkan. Artinya, proses saat ini masih menunggu,” ucapnya.
Terkait belum dicabutnya moratorium pemekaran daerah, pihaknya menyebut hal tersebut bukanlah halangan. Pasalnya, dengan tahapan yang sekarang DOB Agam Tuo sudah beberapa langkah terlewatkan.
“Kementerian juga telah mengingatkan hal ini, kalau ingin berproses silakan. Jika nanti moratorium sudah dibuka, maka tahapan tidak dimulai dari nol,” ungkap Villa.
Pihaknya berharap, DOB yang menjadi keinginan masyarakat sejak 2000-an lalu dapat segera terwujud. Pihaknya memprediksi proses di pusat akan berlanjut setelah pesta demokrasi berakhir.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Jika klarifikasi di provinsi selesai maka kita menanti dibuka (moratorium, red),”ujarnya. (pry)