“Calon penerima manfaat ini diperoleh dari tim fasilitator direkrut provinsi, yang diusulkan satgasnya ke pemerintah pusat,” terangnya.
Dikatakan, calon rumah yang akan direhab sudah diverifikasi, kini tinggal tahap sosialisasi terkait aturan dan juknis bantuan kepada calon penerima.
“Kita berupaya Juni mendatang BSPS ini sudah terealisasi,” kata Rudi.
Selain BSPS, Pemkab Agam juga bakal merehab106 unit RTLH melalui APBD tahun. (pry)
Laman 2 dari 2