AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam peroleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp14,2 miliar dari pemerintah pusat tahun ini.
Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim), Rudi Hendri, Kamis (18/4) menyebutkan, BSPS yang diperoleh setiap tahun ini diperuntukan untuk merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Ada 712 unit RTLH direhab melalui program itu. Masing -masing anggarannya Rp20 juta, yang diberikan berupa bahan bangunan,” sebutnya.
Calon RTLH yang akan direhab tersebar di Kecamatan Ampek Nagari, Matur, Palembayan, Tanjung Raya, Sungai Pua, Tilatang Kamang, Baso, Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara.
Kriteria penerima manfaat katanya, masyarakat berpenghasilan rendah, dengan kondisi rumah tidak layak, tidak sesuai kapasitas penghuni dan lainnya.