AGAM, METRO–Provinsi Sumatera Barat mulai memberlakukan kebijakan satu arah (one way) di beberapa ruas jalan untuk mengatur arus mudik menjelang dan pasca lebaran.
Kasatlantas Polres Agam, Iptu Fifzen Finot, menyampaikan bahwa pemberlakuan sistem satu arah akan dimulai sebelum lebaran yakni pada 7-9 April 2024 dengan rute Padang-Bukittinggi via Padang Panjang dan rute Bukittinggi-Padang via Malalak.
“Sedangkan pasca lebaran dimulai pada 11-15 April 2024 diberlakukan dengan rute Padang-Bukittinggi via Malalak dan Bukittinggi- Padang via Padang Panjang. Sistem satu arah akan dimulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB,” ujarnya, Rabu (3/4).
Disampaikan Finot, pada penerapan sistem satu arah ini, kendaraan yang berasal dari Lubuk Basung menuju ke Bukittinggi harus melalui jalur Ngarai via Simpang Panta.
“Namun, perlu diperhatikan bahwa kendaraan roda enam tidak diperbolehkan melintasi jalur Pantai. Sebagai solusi, kendaraan roda enam akan diarahkan untuk beristirahat di Pasar Matur selama pelaksanaan one way,” terangnya.