Lebih lanjut diterangkan, penerapan sistem satu arah ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih teratur dan lancar selama musim mudik.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan ini demi keamanan dan kelancaran bersama,” harap Finot.
Pihaknya juga menekankan pentingnya kesadaran dan kerjasama dari masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas selama pelaksanaan one way. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi saat musim mudik.
“Dengan penerapan one way ini, diharapkan arus mudik dapat lebih terkendali sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ucapnya.
Ditambahkan, arus mudik diprediksi mulai mengalami peningkatan H-4 lebaran. Sementara titik kemacetan diprediksi terjadi di sejumlah pasar tradisional seperti di Pasar Bawan dan Pasar Akad, Maninjau. (pry)