AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam menerbitkan sebanyak 19.458 izin selama tahun 2023 dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya hanya 9.218 izin.
“Peningkatan terjadi sebanyak 10.750 izin dibandingkan pada 2022,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agam Muhammad Lutfi, Kamis (1/2).
Ia mengatakan, ke 19.458 izin itu berasal dari 14 bidang usaha, izin pemanfaatan aset dan izin lainnya.
Izin paling banyak berasal dari Nomor Induk Berusaha (NIB) 7.966 izin, Surat Pernyataan Kesaggupan Pengelolahaan dan Pemanfaatan Lingkungan (SPPL) 7.996 izin.
Setelah itu sertifikat standar 950 unit, pernyataan kesangupan pengelolaan lingkungan hidup 555 buah dan lainnya.