Dirinya menegaskan, rotasi ini tidak merugikan bagi para pejabat, karena hanya dipindah tempatkan ke jabatan eselon II lain dan tidak ada turun jabatan.
Rotasi katanya, sudah biasa dilakukan supaya para pejabat di lingkup Pemkab Agam bisa bekerja lebih baik, dalam membangun daerah sesuai fungsinya di instansi dipimpin.
“Jika dibiarkan bekerja terlalu lama di suatu instansi, mereka bisa jenuh sehingga program dilaksanakan jadi kurang fokus,” sebutnya.
Belum lagi diantara pejabat yang dirotasi ini ada sudah beberapa tahun memimpin suatu instansi.
Dengan begitu katanya lagi, penyegaran perlu dilakukan karena ini suatu yang wajar terjadi, apalagi di lingkungan pemerintahan.
“Untuk itu tingkatkan kinerja sesuai tugas dan tanggung jawab di instansi dipimpin,”pintanya. (pry)