Wakil Ketua DPRD Nur Hasra, membacakan laporan kinerja anggota DPRD Bukittinggi, dalam laporan itu disampaikan, DPRD Bukittinggi selama satu tahun terakhir telah menjalankan tiga fungsinya, penganggaran, pengawasan dan legislasi.
Dalam tahun keempat ini, DPRD Bukittinggi telah melakukan rapat paripurna sebanyak 32 kali, Rapat Bamus 19 kali, Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal 27 kali, Rapat Banggar 64 kali, Rapat Bapemperda 12, dan lainnya. “Peraturan Daerah yang telah dihasilkan delapan, pembahasan Raperda sebanyak sembilan, Nota Persetujuan Bersama (delapan), Nota Kesepakatan Bersama sebanyak dua buah, keputusan DPRD sebanyak 38 buah,” jelasnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Bukittinggi pada tahun keempat ini. Menurutnya banyak upaya yang dilakukan bersama pemerintah, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, melalui fungsinya di dewan. (pry)