AGAM, METRO–DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat peripurna penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang berlangsung di Aula Utama DPRD Agam, Senin (6/9) dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Asisten, Anggota DPRD dan Kepala OPD, Kepala Bank Nagari dan undangan lainnya
Dalam penyampaian nota keuangan tersebut, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengatakan, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 direncanakan sebesar Rp1,417 miliar lebih, jumlah tersebut turun sebesar Rp18 miliar, Rp455 juta dari target awal Rp1,436 miliar lebih.
“Sementara itu, untuk belanja daerah bertambah Rp6 miliar, Rp690 juta lebih atau sebesar 0,44 persen dari APBD awal, sehingga menjadi Rp1,529 triliun lebih,” ungkap Irwan.
Sedangakan, untuk pembiayaan daerah, Wabup mengatakan, terdiri dari pemerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Dari sisi pemerimaan pembiayaan pada perubahan tahun 2021 hanya bersumber dari SiLPA tahun 2020 yaitu Rp77,728 miliar lebih.
“Namun dari jumlah SiLPA tersebut, hanya Rp42,840 miliar lebih yang dapat digunakan untuk menutupi defisit perubahan APBD tanun 2021. Hal itu dikarenakan Rp34,888 miliar lebih merupakan sisa anggaran belanja mengikat seperti sisa tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, sisa DAK non fisik, sisa dana DID dan sisa kegiatan lainnya,” jelas Irwan. (pry)