PESSEL, METRO
Kejari Pessel musnahkan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejari, Kamis (9/7).
Kajari Pessel Donna Rumiris Sitorus SH MHum didampingi Asisten I Bidang Pemerintah Setdakab Pessel Muskamal, Ketua PN, Kadis Kesehatan, Kapolres diwakili dan Kasi BB Muslianto.
Dikatakan Donna, BB yang dimusnahkan, yakni ganja 54,052,0 gram, sabu 21,71 gram. Selain itu, ikut diamankan 1 unit senpi dan amunisi, 8 unit handphone, dan beberapa BB lainya. “ Kita akan tetap akan komit dalam penegakan hukum, baik dalam perkara pidana ataupun perdata,” kata Donna.
Donna menegaskan, BB yang dimusnakan dimana telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri. (rio)