TANAHDATAR, METRO – Kabupaten Tanahdatar kembali meraih penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM RI untuk keempat kalinya berturut-turut. Penghargaan ini diterima Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi yang diserahkan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi di Gedung Merdeka JBandung Jawa Barat, Selasa (10/12), disaksikan Menteri Polhukam Mahmud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-71.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, penghargaan diberikan kepada kepala daerah, atas segala komitmen dan upayanya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya. Tahun ini dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia terdapat 432 kabupaten dan kota atau sekitar 84 persen yang telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai. Dari jumlah tersebut hanya 272 kabupaten/kota atau sekitar 62 persen meraih penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Angka ini bertambah 1 kab/kota dibanding tahun lalu yang berjumlah 271 kabupaten dan kota.
“Capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar ini melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur, merupakan tolok ukur untuk menentukan kelayakan kabupaten/kota mendapat penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota Peduli HAM,” terang Yasonna.
Yasonna menjelaskan, berkenaan dengan istilah yang dipakai yaitu Peduli Hak Asasi Manusia, merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia. Yasonna tambahkan, dasar pertimbangan pemberian penghargaan pun tidak lain karena amanah konstitusi yang menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah.
Bupati Irdinansyah usai menerima penghargaan menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh OPD dan seluruh pihak sehingga bisa mendapatkan apresiasi oleh pemerintah pusat atas pemenuhan kriteria dimaksud. “Saya memberikan apresiasi yang mendalam kepada OPD terkait, organisasi kemasyarakatan serta kepada seluruh pihak terutama masyarakat Tanahdatar yang telah berupaya dan berkontribusi dalam menegakkan dan peduli terhadap Hak Asasi Manusia,” ungkap Irdinansyah.
Harapan dengan diperolehnya penghargaan ini akan semakin menumbuhkan kesadaran seluruh masyarakat agar tetap peduli dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur adat istiadat. Kemudian selaras dan sejalan dengan penegakan Hukum dan HAM di Indonesia dan dunia pada umumnya, “Kita sebagai Luhak Nan Tuo yang memiliki filosofi adat yang relevan dengan perkembangan zaman serta dilandasi kitabullah telah terbukti bisa menjawab tantangan zaman, tinggal kita sebagai individu untuk menumbuhkan kesadaran agar peduli dan memahami Hukum dan HAM “ ucap Irdinansyah.
Irdinansyah menyebutkan, pemerintah daerah punya kewajiban dalam pemenuhan hak asasi masyarakatnya, di sinilah perlu hadirnya pemerintah daerah agar masyarakat mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan dan lingkungan hidup. Untuk itu pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pemenuhan HAM tersebut,” jelasnya. (ant)
Komentar