Masyarakat Kelurahan Parit Antang mendukung Pemko Bukittinggi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Pemasangan Batu Baronjong/ Dam Sungai Tambuo. Dan pembangunan fisik serta non fisik lainnya di Kelurahan Parit Antang serta pembangunan di Kota Bukittinggi secara umumnya. Untuk menguatkan dukungan itu, LPM dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Parit Antang bertemu langsung Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, di Ruang Kerja Walikota, Senin (18/11).
Sekretaris LPM Kelurahan Parit Antang Joni Tk. Nan Sati mewakili masyarakat Parit Antang mengatakan, dukungan masyarakat Parit Antang itu untuk menyikapi berita yang dimuat dalam Media Radar Nusantara hari Senin tanggal 04 November 2019 dengan judul “GARPK : Minta Kejari Bukittinggi audit pekerjaan CV. Yanti Kontraktor dugaan mark up material pemasangan batu baronjong/ Dam Sungai Tambuo Rp. 769.852.419,92,-. Mengutip pada alina ke dua berita tersebut yang memuat, “bahwa laporan masyarakat tentang proyek pemasangan batu baronjong/ Dam Sungai Tambuo kuat dugaan nya ada permainan mark up material..”.
Joni Tk Nan Sati melanjutkan, bahkan dukungan penuh itu diwujudkan dalam bentuk surat penyataan masyarakat Kelurahan Parit Antang yang ditanda tangani 90 orang perwakilan masyarakat Parit Antang. Surat pernyataan itu mengatakan bahwa masyarakat Parit Antang mendukung sepenuhnya pembangunan yang dilakukan Pemko Bukittinggi termasuk pembangunan pemasangan batu baronjong tersebut. Dan masyarakat pun mengucapkan terima kasih atas pembangunan yang telah terlaksana selama ini di Parit Antang.
Selanjutnya masyarakat Kelurahan Parit Antang tidak pernah ada keputusan membuat laporan tentang pelaksanaan pekerjaan pemasangan batu baronjong/ Dam Sungai Tambuo itu kepada LSM maupun kepada wartawan manapun. Bilamana ditemukan adanya laporan yang bersumber dari salah seorang warga maka itu merupakan pernyataan pribadi yang bersangkutan dan tidak mewakili masyarakat Kelurahan Parit Antang. Karena tidak ada musyawarah dan keputusan membuat laporan kepada LSM maupun wartawan manapun.
Menurut Joni Tk. Nan Sati, kedatangannya bersama perwakilan warga masyarakat untuk meluruskan berita yang telah dimuat di Media Radar Nusantara tersebut. Adanya Surat Pernyataan itu yang ditanda tangani oleh perwakilan masyarakat formil dan non formil, tokoh masyarakat dan warga di Kelurahan merupakan bagian untuk mempertahankan keharmonisan persatuan dan kesatuan masyarakat Parit Antang.
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias berterima kasih atas dukungan penuh masyarakat Parit Antang terhadap kegiatan pembangunan yang berjalan di Parit Antang. Pemko Bukittinggi tidak akan menutup-nutupi pekerjaan yang dilakukan. Ia mengakui selalu mengingatkan aparatur Pemko Bukittinggi untuk selalu bekerja sesuai aturan. Sehingga disaat ada pihak yang berkeinginan melaporkan hasil pekerjaan, Pemko Bukittinggi tidak perlu merasa takut. Silakan jika memang merasa perlu dilaporkan, nanti akan kita hadapi sesuai peraturan pula.
Ramlan mengakui, dalam melakukan sebuah kebijakan, wajar ada pihak yang merasa diuntungkan dan ada pula yang merasa dirugikan. Yang penting sebagai pelayan masyarakat bekerja disiplin dan tidak melenceng dari aturan. Ramlan mengingatkan masyarakat untuk tetap solid, jangan mau diadu domba pihak lain yang punya kepentingan. Berhati-hati dalam menerima sebuah informasi, pastikan dulu kebenarannya. Jangan sampai terpecah karena orang lain inin menghancurkan negeri ini. (u)