PDG.PARIAMAN, METRO – Wakil Bupati 9Wabup) Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan pada umumnya pantai daerahnya hingga kini mengalami abrasi. Kondisi abrasi tersebut sampai sekarang sangat mengkhawatiran masyarakat yang tinggal sekitar Pesisir Pantai Padangpariaman.
Artinya, Pantai Pesisir Padangpariaman rentan dengan abrasi.
“Kita berharap dengan kedatangan Kepala BNPB melihat kondisi abrasi pantai ini ada tindak lanjutnya dari Pemerintah Pusat,” kata Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.
Atas dasar itulah katanya, ia sekarang mengajak Kepala BNPB Letnan Jendral Doni Monardo dan rombongan meninjau lokasi abrasi pantai di NagariUlakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padangpariaman.
“Saya menyampaikan kepada Kepala BNPB bahwa Pesisir Pantai Padangpariaman umumnya terkena abrasi. Saya berharap dengan adanya penanganan langsung dari pusat untuk mencegah dampak yang lebih buruk lagi kepada pemukiman masyarakat Pesisir Pantai segera ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Padangpariaman Budi Mulya mengatakan, Abrasi Pantai tersebut sudah terjadi sejak tahun 2018.
“Memang sejak tahun 2018 lalu bencana abrasi pantai ini, dan ini sudah ditinjau langsung oleh Gubernur Sumatera Barat dan BSDA Provinsi serta Balai Wilayah Sungai V Sumatera,” ujarnya.
Ia menjelaskan, abrasi disebabkan terjadinya gelombang air laut yang cukup tinggi disepanjang pantai barat Sumatera, sehingga menyebabkan terjadinya abrasi pantai di Pasir Baru Sungai Limau timur Padangpariaman. Akibat dari bencana tersebut berdampak terhadap banyaknya fasilitas dan rumah masyarakat yang rusak.
Dia telah melakukan pendataan dampak abrasi pantai tersebut, BPBD bersama dinas terkait dan masyarakat sementara membuat bantalan karung berisi pasir untuk mencegah abrasi pantai tersebut.
“Masyarakat bergotong royong dibantu BPBD dan dinas terkait membuat bantalan pasir dalam karung untuk menghambat ombak. Kita mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaannya terhadap bencana, mengingat, kondisi cuaca saat ini masih ekstrim. Apalagi bagi masyarakat yang berdomisili di sepanjang aliran sungai dan daerah perbukitan,” tambahnya mengakhiri.(efa)