PADANGPARIAMAN, METRO – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padangpariaman, kemarin, melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tingkat Propinsi dan Kabupaten se Sumatera Barat.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padangpariaman Rudi Rylis menyatakan menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan ini adalah perluasan cakupan kepesertaan peningkatan kesadaran dan kepatuhan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
“MoU ini dilaksanakan untuk memberikan kualitas pelayanan publik dana penyelenggaraan pelayanan dan non perizinan dalam berusaha,” ungkapnya.
Dia berharap dengan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dengan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS kesehatan sehingga terbentuk suatu sinergitas dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial kesehatan kepada setiap pekerja dan pemberi kerja pada jenis usaha besar, menengah, kecil dan makro dalam daerahnya.
“Namun, dengan MoU ini kita Padangpariaman dapat meningkatkan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dengan lebih baik lagi. Kita bertekaat setelah MoU ini, kita betul-betul melaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Jadi katanya, siapapun yang berusaha dan bekerja di Padangpariaman, harus mendapatkan jaminan perlindungan ketenagakerjaan dan kesehatan, sehinga mereka semua bisa menikmati kehidupan yang layak dan peningkatan kesejahteraan sampai di hari tua.
Terpisah, Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni menyatakan banyak manfaat yang didapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan.
“Kita terus mendukung DPMPTP untuk berinovasi agar Padangpariaman terus maju dan berkembang dalam segala bidang pembangunan,” tambahnya.(efa)