Penantian panjang atas sebuah kerja keras dalam mengelola keuangan daerah, akhirnya berbuah manis. Penghargaan Standar Tertinggi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diraih Pemerintahan Kabupaten Solok. Penghargaan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah ini, jelas membuktikan dan mempertegas tekad Pemerintah Kabupaten Solok untuk profesional dalam mengelola keuangan daerah.
Penghargaan yang diterima Bupati Solok yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Aswirman yang diserahkan Sekretaris Jendral Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Regina Maria Wiwieng Handayaningsih, di Ballrom Hotel Pangeran Beach, Senin (21/10), merupakan salah satu bentuk komitmen yang tinggi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam mengelola keuangan secara baik dan profesional.
Terhadap penghargaan itu Bupati Solok Gusmal, juga memberikan apresiasi yang tinggi pada seluruh jajaran aparatur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok yang telah bekerja keras guna mewujudkan pemerintahan yang bersih. Gusmal juga menyadari tanpa adanya sinergitas dan kerjasama yang tercipta dengan baik antar seluruh aparatur pemerintahan yang ada dilingkungan Pemrintah Daerah Kabupaten Solok apa yang diraih hari ini jelas takan terjadi.
Namun boleh jadi penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Solok ini, merupakan buah dari kerja keras dan disiplin yang tinggi yang diterapkan seorang pemimpin.
Komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai perundang-undangan dan akuntabel, memang tidak mudah, karena standart akuntansi yang harus dan menjadi pedoman semakin berat.
Sesuai dengan peraturan perundangan yang mengatur tentang pelaporan keuangan yakni standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan aturan lain yang menyertai opini WTP ini juga menjadi target yang harus dicapai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang bertekad terus mempertahankan predikat ini setiap tahunnya.
Aswirman mengatakan, penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam mengelola keuangan dan aset daerah dalam Laporan Keuangan Anggaran 2018. Bagi Pemkab Solok, pengakuan berupa opini WTP atas pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan pengakuan yang kedua kalinya di masa kepemimpinan Gusmal bersama Yulfadri Nurdin sebagai Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok.
Bupati Solok, Gusmal, lanjut Aswirman, selalu menekankan bahwa dibalik pengakuan ini ada tanggung jawab yang besar. Sebab menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang harus dilaporkan Pemerintah Daerah atas penggunaan dana ke dalam bentuk laporan yang telah disusun dengan baik dan sistematik.
Kriteria yang harus dicapai memang tidak mudah. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektifitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan harus penuhi.
Bagi Gusmal, rasa bangga terhadap kinerja yang ditunjukan oleh aparatur pemerintahan di lingkungan Pemkab Solok dalam bekerja dengan mempedomani aturan yang ada cukup beralasan. “Apa yang telah kita capai merupakan sesuatu yang memang kita harapkan. Dan ini merupakan capaian harapan bersama yang telah kita siapkan dengan kerja keras, keinginan dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya terus mendorong dan memotivasi aparatur pemerintahan untuk bekerja memberikan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat.
Terhadap penghargaan standar tertinggi WTP, Sekjen Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu-RI, Regina Maria Wiwieng Handayaningsih menegaskan, Pencapaian WTP bukanlah tujuan akhir, namun menjadi laporan keuangan yang mestinya dapat menjadi alat pengambilan kebijakan yang tepat dan valid dalam pengelolaan keuangan
“Jangan hanya disimpan dilemari dan gudang arsip saja, laporan tersebut dijadikan sebagai sumber informasi dan data yg sangat berharga, dijadikan bahan analisa dan pengambilan keputusan nantinya,” pesannya.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, memperoleh opini WTP itu sangat tergantung komitmen pemerintah daerah. Opini WTP merupakan salah satu perwujudan pengelolaan keuangan negara yang sehat. Untuk memperoleh opini WTP tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keuangan yang berkualitas dan kecukupan pengungkapan, tetapi harus ditopang oleh efektivitas sistem pengendalian internal yang memadai serta kepatuhan terhadap perundang-undangan. (***)