PARIAMAN, METRO – Untuk mencabut izin usaha menjual bahan bakar bersubsidi, Pemko Pariaman, minta warga untuk merekam video pangkalan elpiji nakal sebagai bukti. Bukti ini kuat nantinya untuk kita berikan tindakan tegas.
“Informasi yang beredar terkait pangkalan elpiji nakal ini banyak namun sulit membuktikannya,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit kemarin.
Disebutkan, informasi yang beredar tersebut adanya oknum pemilik pangkalan elpiji hanya bersedia menjualbahan bakar bersubsidi itu kepada warga ketika truk pembawa elpiji dari agen datang. Namun tidak bersedia lagi menjual elpiji ketika truk pembawa bahan bakar itu pergi bahkan ada yang menutup pintu dengan alasan elpiji sudah habis.
Alasan pemilik pangkalan tersebut karena banyaknya warga yang membeli elpiji ketika truk pembawa bahan bakar bersubsidi itu datang.
Namun, lanjutnya sering ditemukan di sejumlah toko sebagai pengecer di daerah itu menjual elpiji tapi dengan harga sekitar Rp27 ribu per tabung.
“Toko boleh menjual sebagai perpanjangan dari pendistribusian elpiji tapi ada aturannya,” katanya.
Disampaikan, aturan tersebut yaitu pemilik toko mendapatkan elpiji sisa warga membeli di pangkalan terdekat sehari sebelum pengiriman bahan bakar bersubsidi berikutnya.
“Misalnya, pengiriman elpiji dari agen dalam seminggu ada dua kali yaitu Selasa dan Sabtu, pangkalan boleh menjual ke pengecer pada hari Senin dan Jumat,” ujarnya.
Ia menegaskan jika pangkalan terbukti menjual elpiji sebelum waktu yang ditentukan kepada pengecer maka pihaknya akan mencabut izin usahanya. “Hingga kini, pihaknya kesulitan membuktikan informasi tersebut karena selama ini data dari agen dan pangkalan selalu sama,” akunya.(efa)