PESSEL METRO–Disaat hari pasar tiba, mobilitas warga serta pengendara roda cukup padat. Hal ini terjadi di pasar Inpres Kudo – Kudo, Kecamatan Pancung Soal, setiap hari sabtu. Yang mana kerap menjadi kemacetan kendaraan.
Lapak – lapak pedagang berdiri di sepanjang jalan di pasar Inpres Kudo – Kudo, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Hal ini, menjadi pekerjaan rumah dinas terkait, bersama Forkopimca setempat.
Bukan saja lapak – lapak, keberadaan parkir roda dua pun harus menjadi perhatian.
Hal itupun seperti diatur dala Pasal 13 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2022, menjelaskan bahwa sebuah bangunan harus memiliki persyaratan berupa jarak bebas bangunan hingga 15 meter, terhitung dari tepi bahu jalan.
Warga mengeluhkan lapak pedagang di Pasar Inpres Kudo – Kudo, Kecamatan Pancung Soal. Serta adanya parkir – parkir liar.
” Pasti macet di sini, kalau hari pasar tiba. Banyak lapak pedagang, dan juga parkir kendaraan roda dua,” ujar Anto warga Muara Sakai.
Waktu itu, habis ditertibkan pedagang di Pasar Inpres Kudo- Kudo jalanya sempit. Anto, mengharapkan pihak terkait bisa turun melakukan penertiban keberadaan lapak – lapak pedagang di sini. Telah, berdiri hampir menggunakan badan jalan.