PARIAMAN, METRO – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Pariaman bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pariaman melakukan tes urine puluhan petugas Lapas setempat guna memastikan apakah mereka terbebas dari pengaruh Narkoba, Jumat (11/10) di Lapas Pariaman.
Ketua BNNK Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan, ada isu yang berkembang yang menyebutkan di dalam Lapas diduga banyak peredaran Narkoba. Maka untuk memastikan isu-isu tersebut perlu tes urine terhadap petugas. Jika pada tes ini ditemukan petugas positif narkoba, maka pihaknya akan menyerahkannya kepada pimpinan Lapas guna pemberian sanksi.
Ia mengatakan, jika seluruh petugas di Lapas Kelas II B Pariaman bebas narkoba dan berkomitmen memberantasnya, maka lembaga itu akan bebas dari barang haram tersebut.
“Kami akan terus memberikan dukungan terhadap pihak Lapas untuk memberantas barang haram ini,” ujar Mardison.
Kata dia, tidak hanya di Lapas, secara bertahap akan memeriksa urine pegawai di istansipemerintah di Pariaman guna membebaskan Kota Pariaman dari penyalahgunaan Narkoba. hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan tiga hari ke depan.
Sementara itu, Kalapas Pariaman Pudjiono Gunawan mengatakan, pemeriksaan urine tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Dharma Karyadhika atau hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM. “Dalam peringatan tersebut kami ingin memastikan petugas Lapas bebas dari narkoba,” ujar Mardison.
Untuk membebaskan narapidana di Lapas itu dari penyalahguanaan narkoba, maka penjaganya terlebih dahulu harus bebas dari barang haram itu. “Jika sudah bersih maka baru kami bisa melakukan pembinaan terhadap narapidana,” kata Mardison.
Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan sebelumnya bersama BNNK Pariaman, petugas Lapas masih bebas dari narkoba.
“Kalau pun ditemukan indikasinyahanya petugas yang sedang mengonsumsi obat,” ujar Mardison. (z)