PASAMAN, METRO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasaman menyerahkan bantuan berobat sebesar Rp4,5 juta kepada salah seorang warga Panti Kecamatan Panti Pasaman bernama Sakti Lubis (37). Sakti merupakan Pegawai Kontrak Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Pasaman yang mendapat musibah kecelakaan saat mobil Damkar yang ditumpanginginya rebah kuda hendak memedamkan api di Kecamatan Rao Selatan beberapa waktu lalu.
Akibat dari kecelakaan itu Sakti Lubis masih menjalani rawat inap di rumah sakit umum daerah (RSUD) Lubuksikaping. Tidak ketinggalan, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis yang diwakili Staf Ahli Ashari bersama Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Anwir Salam dan jajarannya juga ikut mendampingi dalam dalam penyerahan santunan tersebut.
“Ya benar, kemarin kita dari Baznas Pasaman bersama Pemkab Pasaman menyerahkan bantuan berobat sebesar Rp4,5 juta kepada Sakti Lubis salah seorang pegawai Kontrak Dinas Satpol PP dan Damkar Pasaman yang mengalami kecelakaan kerja saat hendak memadamkan api di Rao Selatan,” kata Ketua Baznas Pasaman H Syafrizal. Senin (30/9).
Syafrizal berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban korban untuk menajalani perawatan. Syafrizal menambahkan, bantuan berobat yang diserahkan itu merupakan salah satu wujud kepedulian Baznas Pasaman terhadap warga yang tertimpa musibah.
Syafrizal mengatakan, Pemkab Pasaman telah berkomitmen untuk meringankan beban warga ketika tertimpa musibah. Bantuan ini dinilainya jelas tidak cukup, melihat kondisi korban yang saat ini masih membutuhkan perawatan. “Tapi yang pasti, ini adalah pancingan, supaya masyarakat juga bergerak dengan membantu meringankan beban sesama saudara,” katanya.
Ia juga menuturkan, pihaknya memberikan bantuan dengan diambil dari uang zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasaman. Peruntukan zakat itu ada delapan, salah satunya untuk korban musibah seperti ini. “juga diperuntukkan bagi fakir, miskin, orang berhutang, mualaf, ibnu sabil, fisabilillah, dan amil,” tutupnya. (cr6)