SOLSEL, METRO – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tahun 2019, hingga Juli lalu, serapannya masih 38 persen atau Rp365,6 miliar dari total anggaran Rp963,03 miliar.
”Serapan APBD Solsel hingga Juli hanya Rp365,6 miliar dari anggaran tersedia Rp963,03 miliar. Berdasarkan laporan realisasi APBD, serapan ini masih rendah. Dimana ini telah pertengahan tahun,” ujar Kabid Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yolni Elfis.
Dijelaskan, rendahnya serapan ini karena pada belanja langsung realisasinya masih sangat minim yaitu Rp111,09 miliar dari total anggaran tersedia Rp507,1 miliar, sedangkan untuk realisasi serapan anggaran paling rendah yaitu pada belanja modal dimana yang tersedia Rp303,6 miliar tetapi realisasinya Rp24,1 miliar. Pada belanja barang dan jasa dari alokasi anggaran tersedia Rp193,3 dan serapannya baru Rp82,5 miliar.
“Jika dilihat dari serapan anggaran, memang masih rendah. Tetapi jika melihat pada realisasi fisik sudah jauh di atas itu karena banyak rekanan yang belum mencairkan termennya pada pengerjaan fisik yang sedang dikerjakan,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk pengerjaan fisik paling banyak pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan. Dimana belanja modal saja sebesar Rp194,5 miliar dan realisasinya baru Rp9,1 miliar.
Sedangkan untuk pendapatan, hingga akhir Juli mencapai Rp499,6 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 34,6 miliar, dana perimbangan Rp410,5 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp44,1 miliar.
“Untuk semua realisasi keuangan Solsel sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Dikatakan, untuk Kemendagri pelaporan dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah. Sedangkan laporan ke Kementrian Keuangan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 20 untuk melihat realisasi daerah dan ini akan dikaitkan untuk pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) bulan berikutnya.
“Jika pelaporan ke Kementrian Keuangan telat satu hari saja, maka untuk pencairan DAU akan dilakukan penundaan pencairan untuk bulan berikutnya,” ujarnya. (afr)