SOLOK, METRO – Wakil Wali Kota Solok Reinier mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaga, menggali dan melestarikan adat budaya daerah. Salah satu dengan langkah yang diambil Pemko Solok dengan menggelar semarak anak nagari.
“Ini tugas kita bersama, tidak saja pemerintah daerah dan tokoh pemangku adat, namun juga masyarakat luas. Adat dan budaya daerah harus tetap dilestarikan dan diwariskan pada generasi penerus,” ujar Reinier.
Selain pembinaan kelompok-kelompok seni budaya, perlu juga disediakan wadah bagi pelaku seni dan budaya, seperti event Sumarak Anak Nagari ini yang memang sudah menjadi agenda rutin pemerintah Kota Solok.
Melalui Sumarak Anak Nagari, setidaknya akan memantik semangat pelaku seni dan budaya untuk terus berkreasi dan memperkenalkan budaya dan seni tradisional Minangkabau pada generasi muda. Bahkan peran duta budaya juga sangat penting dalam pelestarian adat dan budaya.
Pemilihan duta budaya Rang Mudo dan Puti Bungsu menurut Reinier harus pandai mengaji, berbahasa Minangkabau dialek Solok dan wajib tahu kebudayaan salingka nagari dan sabatang panjang tentang minangkabau.
Selain itu, Rang Mudo dan Puti bungsu juga harus menguasai keterampilan sebagai anak mudo dalam hal memainkan permainan anak nagari seperti seni beladiri silek, tari piriang dan lainnya.
Penobatan Rang Mudo dan Puti Bungsu Kota Solok dilakukan langsung wakil Wali kota Solok Reinier ditandai dengan pemasangan salempang dan penyerahan piagam. (vko)