DHARMASRAYA, METRO – Anggota legislatif terpilih DRD Dharmasraya dari Partai PDI Perjuangan Sutan Alif disebut-sebut bakal memiliki peluang besar menduduki ketua parlemen Dharmasraya untuk 5 tahun mendatang. Bahkan, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Kabupaten Dharmasraya memberikan dukungan kepada Raja Padang Laweh Sutan Alif menjadi Ketua DPRD periode 2019-2014.
“Dukungan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang sudah di tandatangani 11 Ketua LKAAM tingkat kecamatan,” kata Ketua LKAAM Dharmasraya, Abdul Haris Tuanku Sati di Pulau Punjujung saat dihubungi media, Jumat (2/8)
Sutan Alif merupakan anggota legislatif terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (Dapil) 2. Partai berjuluk moncong putih manjadi partai pemenang pada Pemilu Legislatif 17 April lalu dengan perolehan 7 kursi. Artinya, secara otomatis posisi ketua DPRD akan di isi kader PDI-Perjuangan yang terpilih menjadi wakil rakyat.
Abdul Haris Tuanku Sati menjelaskan, dukungan yang diberikan merupakan hasil musyawarah LKAAM se Dharmasraya, yang mengharapkan ketua DPRD Dharmasraya harus berasal dari orang-orang yang berlatarbelakang adat.
Dalam hal ini, lanjut dia Sutan Alif yang dinilai layak mengisi posisi ketua DPRD, karena yang bersangkutan merupakan salah satu tokoh adat sekaligus seorang Raja Padang Laweh. “Sederhananya begini, kita bisa lihat kantor-kantor pemerintah di Sumatera Barat ini bergonjong, LKAAM juga ingin lembaga pemerintah dalam hal ini DPRD Dharmasraya kalau bisa diisi oleh mereka yang berasal dari tokoh adat juga,” ujarnya.
Ia memastikan, dengan dukungan tersebut bukan berarti LKAAM tidak NKRI, pihaknya hanya melihat keberlanjutan pembangunan suatu daerah tidak dapat dilepaskan dari kearifan lokal suatu daerah.
“Saya tegaskan kembali bukan berarti LKAAM tidak NKRI, ini hanya untuk Dharmasraya, sebab kalau ini diterapkan pada level nasional tentu tidak mungkin,” ungkap dia.
Ia menegaskan dukungan itu hanya bersifat harapan dan segala keputusan tentu dikembalikan kepada partai yang bersangkutan, dalam hal ini PDIP.
Ia menambahkan surat pernyataan tersebut segera disampaikan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Dharmasraya lalu ditembuskan ke pengurus DPD Sumbar dan DPP. Sebelumnya KPU Dharmasraya telah menetapkan partai peraih kursi terbanyak dan peserta yang lolos menjadi wakil rakyat periode 2019 sampai dengan 2024.
Penetapan perolehan kursi partai politik terbanyak ditetapkan PDIP 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PAN 4 kursi, NasDem 3 kursi, Gerindra 3 kursi, PKS 2 kursi, Partai Berkarya 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, serta PKB dan Hanura masing-masing 1 kursi. (g)