DHARMASRAYA, METRO – Sekitar 6 perempuan yang diduga berstatus pekerja sek komersil (PSK) diamankan petugas di beberapa lokasi di Dharmasraya. Selain itu petugas juga menyita 4 jeriken minuman tuak. Hal ini hasil kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Dharmasraya akhirnya mulai mengeluarkan tajinya.
Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut menggeledah beberapa warung remang-remang dan rumah kos yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung, tepatnya di Kanagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai, Selasa malam (30/7).
Selama operasi dilaksanakan Kesatuan penegak Perda dibawah Komando Kasat Akrial, berhasil mengamankan tiga galon tuak, serta enam orang wanita yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk dimintai keterangan.
Akrial, didampingi Kabid Damkar dan Trantibum, Yunisman, dan Dandru PTI Partoma menyebutkan, dengan adanya laporan masyarakat bahwa diduga adanya praktek prostitusi diwilayah operasi yang sedang dilaksanakan.
Maka dari itu, Sat Pol PP membentuk dua tim operasi untuk menelusuri TKP karena telah meresahkan warga tersebut. Tim A, Menuju TKP yang berada di wilayah Pulaupunjung dan Sitiung, Sedangkan Tim B, Melaksanakan operasi di wilayah Koto Baru, Kecamatan Sungai Rumbai sekitarnya. Dengan sasaran meliputi kafe, rumah kos, dan hotel.
“Selama operasi berlangsung, anggota berhasil menyita 4 jerigen minuaman tuak, 1 jerigen diamankan diwilayah Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulai Punjung oleh anggota Tim A, sedangkan 3 Jerigen lagi diamankan oleh Tim B, diwilayah Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai,” ujar Akrial.
Selain Itu, Tim B juga berhasil mengamankan 6 orang wanita, diduga bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang, di rumah kos, yang berada di wilayah Kurnia Koto Salak, dan pasangan ilegal sedang menginap di salah satu hotel berada di wilayah Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.
Seluruh wanita yang diamankan pada malam itu, diperbolehkan pulang setelah diberikan arahan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Apabila dikemudian hari terjaring dalam operasi dilakukan oleh Sat Pol PP, maka akan ditindak secara tegas, dengan mengirim ke Andam Dewi Sukarami untuk dilakukan rehabilitasi.
Ali Mahfud, Sekretaris Wali Nagari Kurnia Koto Salak, memberikan apresiasi kepada Sat Pol PP yang telah melakukan operasi penertiban rumah kos, dan kafe remang-remang. Karena sudah membuat masyarakat resah, bahkan pihak nagari sebelumnya juga telah memberikan arahan kepada penghuni dan pemilik kontrakan. Bahkan telah dibuat juga surat perjanjian. Tujuannya supaya tidak ada praktek prostitusi terselubung diwilayah Kurnia Koto Salak.
“Itu Baru Hebat, kita apresiasi kinerja Sat Pol PP Dharmasraya, semoga ke depan bisa terus memberantas penyakit Masyarak yang sangat meresahkan kita,” ujarnya. (g)