TANAHDATAR, METRO – Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi bersama Bupati dan Walikota se Sumatera Barat, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat Sudaryanto dan Plh.
Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, Muhammad Asraf, disaksikan langsung Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang. MoU tersebut dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah, di Auditorium Gubernuran Padang, Kamis (18/07).
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, menyambut baik upaya KPK melakukan supervisi di daerah, “MoU diharapkan mampu meningkatkan tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan PAD. Begitu juga MoU dengan BPN, sangat membantu memberikan kepastian pemeliharaan dan pendataan aset- aset daerah.
“MoU ini merupakan salah satu upaya pencegahan agar pemerintah daerah tidak terjerumus dalam tindakan koruptif”, ujar Irwan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Saut Situmorang dalam arahannya pada Rapat koordinasi KPK dengan Jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten / kota se-Sumatera Barat itu, mengatakan KPK mendorong pemerintah daerah, membangun koordinasi, dan kemudian memercayai di mana negara dirugikan di mana KPK akan masuk, mendorong perubahan dan inovasi.
Saut menjelaskan, membangun koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan salah satu upaya KPK untuk mencegah tindak tindak pidana korupsi, termasuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, namun juga dalam koordinasi KPK, pada wilayah penindakan, koordinasi supervisi, pemantauan dan perbantahan.
“Penandatanganan MoU ini hanya merupakan stimulan dini, sebagai upaya mendorong” rasio pajak “, salah satu peluang peningkatan pemasukan daerah dan segala bentuk penyelewengan akan dapat ditingkatkan di daerah Sumatera Barat,” ulasnya lagi. (rel/ant)