PESSEL, METRO – Mengantisipasi segala bentuk punggutan liar (Pungli) pada libur lebaran di lokosi obyek wisata maupun kantong parkir, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Badan Pendapatan mengingatkan kembali pada masyarakat, pemuda yang melakukan pungutan tiket parkir di luar lokasi Pemkab Pessel kelola, harus dilakukan koorporasi dengan Badan Pendapatan.
Sesuai Pertaruran Daerah No 02 Tahun 2012 telah direvisi Perda No 02 Tahun 2018 tentang Jasa Usaha untuk tiket parkir Roda dua Rp2.000 ribu, Roda 4 Rp5. 000, Bus sedang Rp10.000 ribu dan Bus roda enam Rp25.000 ribu.
Sedangkan bagi masyarakat memiliki lahan parkir pribadi wajib dan harus melakukan koorporasi dengan Badan Pendapatan, atau bisa melalui Bumnag ada di Kecamatan, 10 persen pajak parkir harus distor ke Badan Pendapatan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Pessel Dasrianto Putra pada POSMETRO, Jumat (24/5) menegaskan, secara kewenangan Badan Pendapatan mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan, bersama Tim Terpadu lainya ada di Perangkat Daerah akan turun kebawah monitoring, dimana ada retribusi baik itu yang dikelola oleh Pemkab Pessel maupun pribadi.
“Ini, adalah satu bentuk melakukan pengawasan dalam rangka mengantisipasi pungli, khusus pada liburan,” kata Dasrianto.
Dasrianto Putra mengatakan, setiap warga, pemuda ataupun kelompok yang mana tanah pribadinya dijadikan lokasi parkir kendaraan harus lah mendapat legalitas tiket oleh Badan Pendapatan, dengan cara koorporasi tersebut. Sedangkan dalam menyambut liburan, Badan Pendapatan telah menyiapkan blok – blok tiket baik itu tiket ke obyek wisata maupun tiket parkir.
Dari hasil pengambilan blok – blok tiket nantinya akan di data berapa habis bonggol blok tiket yang terjual. Tiket sendiri telah dilegalitas stempel dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pessel. ” Contoh Dispora Pessel pada libur lebaran kali ini menargetkan PAD dari penjualan tiket masuk ke obyek wisata sebesar Rp600 juta,” ujar Kaban Pendapatan Pessel itu.
Dalam rangka hal tersebut, maka Badan Pendapatan nantinya akan melakukan monitoring ke bawah, dan berharap kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, “ Stop Pungli, lakukan koorporosi jika melakukan punggutan,” ujarnya. (rio)