DHARMASRAYA, METRO – Pelajar yang terlibat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, AC (18), mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). AC diduga melakukan tindak pencabulan yang dilakukan terhadap korban berinsial A (17).
“Memang saat ujian AC dikawal oleh pihak kepolisian yang berpakaian bebas, saat mengikuti ujian nasional berbasis komputer( UNBK),” ujar pihak sekolah, Selasa (2/4)
Ia menyebutkan, bahwa ikutnya AC pada UNBK di sekolahnya itu, setelah pihak keluarga menyurati pihak sekolah agar AC dapat mengikuti ujian. Hal ini mengingat masa depan pendidikan AC yang masih panjang.
“Nah, dari surat permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga AC itulah, saya selaku kepsek, menyurati dan mengajukan permohonan kepada pihak Polda Sumbar, agar AC ini bisa ikut UN. Dan Alhamdulillah, permohonan itu dikabulkan sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga meminta agar korban untuk dapat mengikuti UN di sekolah tersebut. Mengingat, lanjut Yunita, semua orang itu haknya sama dimata hukum untuk mendapatkan pendidikan. Namun, pihak keluarga A tidak bisa mengikuti ujian dikarenakan sakit.
Dirinya menyebutkan, bahwa aksi itu dilakukan pelaku berinisial AC (18) terhadap korban berinsial A (17) di area perkebunan sawit, jalan baru Kecamatan Pulau Punjung. Agar aksinya berjalan mulus dan korban menuruti nafsunya, pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto maupun video syur korban yang sebelumnya dikirim kepada pelaku.
“Terbukanya sejak Januari ini, karna adanya kekerasan yang dilakukan AC pada korban, dan kami selaku pihak sekolah sudah melakukan teguran, namun tetap berlanjut, kita tidak menyangka dan semua diluar dugaan,” keluhnya.
Ia menyebutkan, semua itu terjadi bukan saja karena faktor lingkungan, namun juga pengaruh penggunaan HP Android yang diluar batas, sehingga sulit untuk dikontrol.
” Kami berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi rekan-rekan lainya,” harapnya. (g)