Pada intinya hasil penjelasan dari Kejari, agar masyarakat bisa sabar, berikan waktu pada Kejaksaan Negeri Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. ” Pemeriksaan saksi, turun kelapangan, dan pengumpulan bukti – bukti yang cukup. Akan dilakukan oleh Kejari Painan”.
Vega berharap dalam perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun, masyarakat ingin integritas Kejaksaan benar- benar dijaga, agar kepercayaan masyarakat pada institusi Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan bisa terjaga.
” Kita dari anak nagari siap mengawal perkara ini sampai tingkat lebih tinggi. Biarpun harus kita lakukan ke Kejati Sumbar, kita dari anak nagari telah siap. Kita yang salah itu salah, dan katakan itu benar jika hal itu benar. Tanpa ada tekanan dan intervensi dari pihak manapun , ” ungkapnya.
Maka, terakahir berharap pada Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan benar – benar bisa menegakan hukum di Kabupaten Pesisir Selatan. Biarpun langit runtuh, hukum tetap ditegakan.
Sementara itu, dalam keterangan sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan menjelaskan,dugaan penyelewengan anggaran dana nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek tahun 2020 – 2023, dalam proses penyidikan.
Dugaan penyelewengan anggaran dana nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek tahun 2020 – 2023, terkait dugaan pemotongan sertap perangkat nagari lebih Rp. 100 juta selama rentan tahun 2020 – 2023, dan juga dugaan mark up pengunaan anggaran program ketahanan pangan lebih Rp.200 juta selama tahun 2020 – 2023. (rio)