PESSEL METRO–Datang menemui Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (13/9/2024) Vega Handayani anak nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan mengapresiasi proses sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan.
Kepada Posmetro, Vega Handayani usai berdialog dengan Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Kabupaten Pesisir Selatan menerangkan maksud kedatangan ke Kantor Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan itu.
” Sebagai anak nagari yang perduli dengan kondisi di nagari,tidak ada salah kita ikut mengawal perkembangan perkara terjadi di nagari. Apalagi saat ini perkara dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Nagari Sungai Nyalo, Batang Kapas sampai di ranah hukum,” tegas Vega Handayani.
Ia mengatakan, apresiasi pada Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Kabupaten Pesisir Selatan Muhammad Jafli, SH, MH telah Wellcome, dan menerangkan progres perkembangan perkara walinagari Sungai Nyalo, Kecamatan Batang Kapas.
Diskusi ringan tentang perkembangan perkara dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Nagari Sungai Nyalo, Batang Kapas tahun 2020 – 2023, Vega pertanyakan pada pimpinan kepala Kejari Painan,yang mana sebagai anak nagari, dan masyarakat ingin mengetahui sudah sampai mana proses perkembangan perkara, ” ujarnya
“Alhamdullilah, Kejari memberikan waktu untuk bertatap muka. Dan, beliu menjelaskan perkembangan perkara tersebut,” sambung Vega.
Pada intinya hasil penjelasan dari Kejari, agar masyarakat bisa sabar, berikan waktu pada Kejaksaan Negeri Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. ” Pemeriksaan saksi, turun kelapangan, dan pengumpulan bukti – bukti yang cukup. Akan dilakukan oleh Kejari Painan”.
Vega berharap dalam perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun, masyarakat ingin integritas Kejaksaan benar- benar dijaga, agar kepercayaan masyarakat pada institusi Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan bisa terjaga.
” Kita dari anak nagari siap mengawal perkara ini sampai tingkat lebih tinggi. Biarpun harus kita lakukan ke Kejati Sumbar, kita dari anak nagari telah siap. Kita yang salah itu salah, dan katakan itu benar jika hal itu benar. Tanpa ada tekanan dan intervensi dari pihak manapun , ” ungkapnya.
Maka, terakahir berharap pada Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan benar – benar bisa menegakan hukum di Kabupaten Pesisir Selatan. Biarpun langit runtuh, hukum tetap ditegakan.
Sementara itu, dalam keterangan sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan menjelaskan,dugaan penyelewengan anggaran dana nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek tahun 2020 – 2023, dalam proses penyidikan.
Dugaan penyelewengan anggaran dana nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek tahun 2020 – 2023, terkait dugaan pemotongan sertap perangkat nagari lebih Rp. 100 juta selama rentan tahun 2020 – 2023, dan juga dugaan mark up pengunaan anggaran program ketahanan pangan lebih Rp.200 juta selama tahun 2020 – 2023. (rio)