Namun, setelah menunggu beberapa waktu, mobil yang dicurigai tidak kunjung lewat. Petugas kemudian memperkirakan bahwa mobil tersebut berbelok menuju kawasan Mandeh. Dengan bantuan anggota Bhabinkamtibmas Mandeh dan Sungai Nyalo, Aiptu M. Ridwan, serta pemuda setempat, akses jalan di Puncak Paku berhasil ditutup.
Perkiraan petugas terbukti benar. Mobil pelaku akhirnya melintasi ruas jalan yang telah ditutup, dan berhasil dihentikan oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pengemudi dan penumpang minibus tersebut juga terlibat dalam kasus hipnotis yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bayang.
Dua pelaku yang diamankan adalah B (23) dari Desa Tanjung Pinang, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel, dan H (22) dari Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indra Jaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel. Mereka beserta satu unit mobil minibus Toyota Rush BG 1460 AV kini telah diserahkan kepada personil Polsek Bayang untuk penanganan lebih lanjut terkait tindak pidana yang mereka lakukan. (rio)