PESSEL, METRO– Pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 10.15 WIB, jajaran Polsek Koto XI Tarusan, Polres Pesisir Selatan, berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari serta hipnotis. Penangkapan ini terjadi di Jalan Raya kawasan Mandeh, tepatnya di Puncak Paku, Kenagarian Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra, S.H., M.H., membenarkan kejadian ini. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai sebuah minibus Toyota Rush dengan nomor polisi BG 1460 AV yang diduga terlibat dalam kecelakaan tabrak lari, menabrak seorang pejalan kaki.
“Mendapat informasi tersebut, kami segera menurunkan personil untuk menghentikan mobil yang terlibat. Berdasarkan informasi yang kami terima, mobil pelaku dilaporkan melintas di depan Mapolsek Koto XI Tarusan,” ujar AKP Donny.