Menurut ketentuan tersebut, KPU Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk mendapatkan tiga rumah sakit yang memenuhi kriteria sebagai lokasi pemeriksaan. Berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, KPU Pesisir Selatan melakukan survei ke rumah sakit yang diusulkan.
Dengan adanya survei ini, diharapkan proses pemeriksaan kesehatan paslon dapat berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.(*)
Laman 2 dari 2