” Akan jadi berbeda, jika masuk dalam visi-misi calon kepala daerah. Dan, masuk dalam RPJMD, sehingga jadi agenda tetap selama periode kepemimpinan si kepala daerah terpilih,” ujar nya.
Atas usulan dan masukan dari berbagai elemen terkait, temasuk rekan – rekan media Alirman Sori menyatakan siap untuk memperjuangkannya, agar bisa jadi agenda nasional di perhelatan Pilkada serentak 2024 ini.
“Kita menyadari, Narkoba itu sudah masuk ke level bisnis dengan omset miliaran rupiah. Jadi, persoalan Narkoba termasuk judi di dalamnya, harus jadi perhatian serius kita semua,” tegas Alirman Sori.
Di mata Alirman Sori, pemerintah sudah serius dalam dalam upaya pemberantasan narkoba. Itu dapat dilihat dari UU Narkoba sebagai payung hukum.
Kemudian, membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai dari pusat hingga daerah. Selain itu, di tubuh Polri juga dibentuk unit khusus yang menangani Narkotika itu, yakni Unit Resnarkoba yang ada di pusat hingga Polsek. (rio)