SUDIRMAN, METRO–Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh, Dipa Surya Persada, menyebut acara Baralek Gadang keterbukaan informasi publik yang ke-Tiga kalinya dilaksanakan di Kota Payakumbuh, dengan mengambil tema “ keterbukaan informasi publik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat” merupakan suatu penghargaan yang luar biasa untuk Kota Payakumbuh.
“Ini merupakan penghargaan yang luar biasa untuk kota Payakumbuh, untuk itu bapak Pj Wali Kota, Jasman memberikan apresiasi kepada KI Sumbar yang telah memilih Kota Payakumbuh dalam kegiatan baralek gadang keterbukaan informasi publik yang ketiga kalinya,” ungkap Dipa, panggilan akrab Dipa Surya Persada, Rabu (8/5) dalam sambutan pembukaan baralek gadang keterbukaan informasi publik di Agam Jua.
Kegiatan sehari penuh yang menghadirkan 150 orang peserta terdiri dari pelaku UMKM, karang taruna, organisasi kepemudaan dan media ini disampaikan Ketua Pelaksana Idham Fadil, dapat mengedukasi masyarakat dalam pemenuhan haknya mendapatkan informasi dari lembaga publik.
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar diwakili Riswandi, menyampaikan bahwa informasi publik dari badan publik seperti legislatif, eksekutif dan lainnya merupakan hak dari masyarakat. Jika ada lembaga publik yang tidak mau memberikan informasi publik maka masyarakat boleh mengajukan keberatan melalui komisi informasi (KI) Sumbar.
“Kami menerima dan telah menyelesaikan sebanyak 11 sengketa terhadap keterbukaan informasi publik. Kalau informasi publik tidak ibuk bapak didapatkan dari badan publik maka masyarakat bisa mengajukan keberatan melalui atasannya atau KI Sumbar,” ungkap Riswandi.