Dan, Team empat dipimpin Koordinator PKD Devri, Aiptu Yetri Darson, TNI, Sat Pol PP, PTPS dengan sasaran Nagari Painan, Painan Selatan, Painan Timur.
Bertempat di Halaman Kantor Panwas Kecamatan IV Jurai, pelepasan Team Penertiban APK (Alat peraga kampanye) oleh Ketua Panwas Kecamatan IV Jurai yang didampingi oleh
Kapolsek IV Jurai Iptu Edy Roszal
dalam rangka menertibkan apk kampanye yang menyalahi aturan dalam tahapan Pemilu Tahun 2024.
Untuk sementara Jumlah yang di tertibkan seperti Spanduk, Baliho dan Sticker masih dalam perhitungan pihak Panwas Kecamatan.
Pantuan dilapangan, team gabungan melakukan penertiban APK seperti pada Pohon kayu, pada Tiang-tiang listrik, badan jalan yang mengganggu atau Fasilitas umum lainya.
Menurut salah seorang penggurus partai politik peserta Pemilu 2024 yang enggan disebutkan namanya itu, menyambut baik dan mengapresiasi kerja team gabungan, serta Bawaslu Pessel dalam upaya menjalankan aturan dalam pelaksanaan pemasangan alat peraga kampanye.
Namun demikian hendakya dalam penertiban APK benar – benar bisa tidak tebang pilih, dan mengedepankan profesional saat kegiatan penertiban APK tersebut. ( Rio)