PESSEL METRO–Tim Gabungan terdiri dari Panwas Kecamatan, Kepolisian, TNI, Pol PP dan Damkar kembali turun bersama melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK), Sabtu (27/1/2024) serentak di 15 Kecamatan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi, S.Pd,i melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko, didampingi Sekretaris Bawaslu Pessel Rinaldi, S.Pd,SH,M.Si, mengatakan, kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK) dilaksanakan serentak di 15 Kecamatan, dilakukan oleh Panwascam bersama unsur terkait.
Dikatakan Rinaldi, adapun sasaran penertiban APK yaitu seperti di pada pohon kayu, pada tiang listrik, dan badan jalan yang menggangu atau fasilitas umumya lainya. Yang menyalahi aturan dalam tahapan kampanye Pemilu tahun 2024.
Sementara itu penertiban APK di Kecamatan IV Jurai, team gabungan dibagi menjadi empat team.
Team satu dipimpin oleh Ketua Panwas Kec. IV Jurai Deki Primadona, SE. Divisi PIC SDM, Aipda Ade Kurniawan,SH, TNI, Satpol PP, PKD dan PTPS dengan sasaran lima Nagari yaitunya Nagari Painan, Salido dan Sago Salido.
Team dua dipimpin oleh Inola Anwar, S.I.P, M.Pd Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa, Bripka Novri Erianto, TNI, Sat Pol PP, PKD dan PTPS dengan sasaran empat nagari yaitunya Nagari Bungo Pasang Salido, Tambang, Koto Rawang dan Salido Sari Bulan.
Team tiga di pimpin oleh Aktelah Fianus,S. Kom Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan humas, TNI, Sat Pol PP, PKD dan PTPS dengan sasaran nagari yaitunya Nagari Ampang Tareh, Ampuan Lumpo, Lumpo, Bukit Kaciak Lumpo, Sungai Syariak Lumpo, Gunung Bungkuak Lumpo, Sungai Gayo Lumpo, Balai Sinayan Lumpo, Taratak Tangah Lumpo, Batu Kunik Lumpo dan Limau Gadang Lumpo.