TANAHDATAR, METRO–Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, SE, MM mengingatkan agar para guru maupun Komite Sekolah tidak tersandung masalah hukum. Dari itu, Bupati meminta kepada sekolah-sekolah agar tidak melakukan pungutan di luar aturan resmi atau pungutan liar.
“Kita menyadari sekolah-sekolah butuh operasional yang cukup besar, kami selaku Kepala Daerah akan terus berupaya memperkecil biaya operasional ini. Kami tahu banyak inovasi-inovasi sekolah, namun terkendala anggaran, kadang kala tidak terlaksana dan itu perlunya komite sekolah,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Bupati Eka Putra ketika membuka sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, bagi Kepala Sekolah, Guru dan Komite Sekolah se-Kabupaten Tanah Datar, Selasa (19/12) di Gedung Maharajo Dirajo Batusangkar. “Sekolah bisa juga memanfaatkan kelompok masyarakat, Alumni, atau lembaga sosial. Yang penting jelas dan sesuai regulasinya, karena kami tidak ingin ada Kepala Sekolah, guru ataupun komite sekolah yang salah karena tidak tahu aturan atau regulasi sehingga tersandung kasus hukum,” ucapnya.
Selain itu, Bupati juga sampaikan bahwa pada tahun 2024 nanti Tanah Datar akan menjadi tuan rumah pertemuan guru literasi se-Indonesia, sehingga itu perlu dipersiapkan dengan baik dan matang, karena dari berbagai suku dan etnik akan datang ke Tanah Datar Luhak Nan Tuo ini.