Pada kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra juga puji dan berikan apresiasi pada guru-guru yang tergabung dalam PGRI Kecamatan Lima Kaum yang menampilkan lagu-lagu Minangkbau dengan pakaian khas baju kurung basiba sehingga terasa nuansa Minangkabaunya.
Sebelumnya Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar Inhendri Abas menyampaikan pada sosialisasi ini mendatangkan narasumber Kapolres Tanah Datar dan juga Kajari Tanah Datar.
Untuk peserta sosialisasi ini disampaikanya, terdiri dari Kepala Sekolah, Pengurus atau Komite Sekolah TK, SD dan SLTP se-Kabupaten Tanah Datar lebih kurang 700 orang,
Inhenri Abas sampaikan, agar peserta juga dapat memahami isi dari Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. “Pada pasal 10 Permendikbud tersebut mengatakan bahwa komite sekolah melakukan penggalangan dana yang bersumber dan sumber daya pendidikan lainnya, untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan,” sampainya. Pada ayat kedua juga disebutkan bahwa penggalangan dana yang bersumber dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada pasal 1 berbentuk bantuan dan atau sumbangan bukan pungutan. (ant)