BUKITTINGGI, METRO – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, mengharapkan kepada pengurus koperasi yang ada di Bukittinggi untuk dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi tepat waktu. Hingga kemarin, koperasi yang ada di Bukittinggi baru 15 unit yang melaksanakan RAT. Pasalnya, hingga awal Februari 2019, dari 87 koperasi yang aktif di Bukittinggi, yang melaksanakan RAT baru sekitar 15 koperasi. Untuk itu Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan terus melakukan himbauan agar koperasi yang aktif saat ini bisa melaksanakan RAT sebelum akhir Maret 2019.
“Pelaksanaan RAT ini menjadi salah satu indicator bahwa koperasi yang bersangkutan aktif dan sehat. Oleh karena itu kita mengharapkan kepada koperasi yang belum melaksanakan RAT untuk dapat melakukan RAT tepat waktu, yakni Januari-Maret setiap tahunnya,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi, melalui Kabid Koperasi dan UKM Yetti Murni, Kamis (7/2).
Menurut Yetti Murni, pelaksanaan RAT Koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dalam menjalankan kegiatan koperasi, sekaligus sebagai wujud keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas kepada anggota koperasi. Untuk itu pelaksanaan RAT diharapkan dapat digelar tepat waktu setiap tahunnya, meski pelaksanaan RAT itu bisa dilakukan sampai Juni.
“RAT adalah salah satu syarat pokok untuk menjadi koperasi yang sehat dan berkualitas. Dengan pelaksanaan RAT maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dan citra koperasi dari anggota maupun masyarakat terhadap pengurus koperasi,” ujar Yetti.
Ia menuturkan, secara keseluruhan jumlah koperasi di Bukittinggi ada sekitar 92 koperasi. Dari 92 koperasi itu 5 di antaranya tidak aktif lagi karna tidak ada sama sekali kegiatan yang dilakukan disamping tidak dapat melaksanakan RAT Koperasi, sehingga total koperasi yang aktif saat ini 87 koperasi.
Dari 87 koperasi yang aktif itu, juga tidak semua yang melaksanakan RAT Tepat Waktu. Hal ini disebabkan karena berbagai kendala seperti kesibukan pengurus dan anggota koperasi, serta penyusunan administrasi yang kurang teratur sehingga terjadi keterlambatan dalam melakukan RAT.
“Memang kadang-kadang ada kesibukan masing-masing pengurus sehingga Koperasi yang bersangkutan tidak dapat melakukan RAT tepat waktu, dan akhirnya pelaksanaan RAT dilakukan lewat batas waktu, seperti pada April hingga Juni,” tutur Yetti.
Ia mengakui, perkembangan koperasi yang ada saat ini telah mampu berkembang dengan sehat. Bahkan beberapa koperasi telah mampu mensejahterakan anggotanya, serta dapat menyokong ekonomi para anggota dengan memberikan bantuan modal usaha bagi para anggota. Tidak hanya itu, dukungan dan perhatian Pemko Bukittinggi terhadap perkembangan koperasi ini juga cukup tinggi.
Oleh karena itu, agar koperasi yang aktif ini dapat terus berjalan dan melakukan aktifitasnya, maka Dinas Koperasi dan UKM terus memberikan pembinaan, seperti penataan kelembagaan dan pengawasan koperasi, pengembangan usaha koperasi melalui pelatihan manajemen usaha koperasi seperti manajemen simpan pinjam dan manajemen waserda, serta memberikan pelatihan akuntansi koperasi berupa pelatihan bagi anggota agar dapat menyusun pembukuan secara teratur. “Alhamdulillah, berkat kepedulian Pemko terhadap perkembangan koperasi, maka wako diusulkan sebagai penerima penghargaan Bhakti Koperasi dan UKM dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), pada puncak Peringatan Hari Koperasi 2019,” jelas Yetti. (cr8)
Komentar